• About
  • Contact Us
Sabtu, September 27, 2025
  • Login
  • Home
    • Home – Layout 1
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI/Polri
  • Hukrim
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI/Polri
  • Hukrim
  • Pendidikan
No Result
View All Result
TARGET KAMERA
No Result
View All Result
Dua Pelaku Penganiayaan Anak di Ketapang Ditangkap, Kasus Diusut Hingga Tuntas 

Dua Pelaku Penganiayaan Anak di Ketapang Ditangkap, Kasus Diusut Hingga Tuntas 

Pimred DIAN H by Pimred DIAN H
Juni 3, 2025
in Hukrim
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

TKNews – Ketapang Kalbar. Dua orang yang diduga sebagai dalang penganiayaan berat terhadap seorang anak berusia 13 tahun berinisial DI di Desa Muara Jekak, Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. Kasus ini sebelumnya viral di media sosial dan memicu kemarahan publik. Selasa (03-06-2025)

Kanit Reskrim Polsek Sandai, Bripka Carles, mengonfirmasi bahwa kedua terduga pelaku akan segera diserahkan ke Polres Ketapang untuk penanganan lebih lanjut.

“Terduga pelaku yang diamankan sebanyak dua orang. Hari ini akan segera dibawa ke Polres Ketapang untuk gelar perkara dan menentukan status hukum keduanya,” kata Carles saat dikonfirmasi pada Selasa (3/6/2025).

Sementara itu, Herman Hofi Munawar, pengamat hukum dari Education Care Institute, menilai kasus ini sebagai persoalan serius yang tak boleh dianggap enteng.

“Ini bukan sekadar soal fisik, tetapi juga soal luka psikologis yang mendalam dan bisa bertahan seumur hidup. Anak seusia DI sangat rentan secara mental. Kekerasan seperti ini dapat menimbulkan PTSD, kecemasan, perubahan perilaku, hingga trauma berkepanjangan,” tegas Herman.

Menurut Herman, tindakan brutal terhadap anak adalah kejahatan yang sama sekali tidak bisa ditoleransi. Ia mendesak pihak kepolisian untuk menangani kasus ini dengan serius dan profesional, tanpa kompromi.

“Pesan kami jelas: SERIUS tangani kasus ini! Jangan ada penyelesaian damai di luar hukum. Pelaku harus dituntut sesuai ketentuan pidana terberat,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa pelaku dapat dijerat dengan Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan berat, serta Pasal 80 ayat (2) UU Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara.

Lebih jauh, Herman menekankan pentingnya perlindungan maksimal kepada korban dan keluarganya.

“Negara wajib hadir untuk memastikan korban dan keluarganya merasa aman, serta terlindungi dari segala bentuk intimidasi. Publik juga harus sadar bahwa kekerasan terhadap anak adalah musuh bersama yang harus dilawan,” tandasnya.

Saat ini, publik dan berbagai elemen masyarakat terus mengawal jalannya proses hukum. Tuntutan mereka satu: tidak ada ruang bagi penyelesaian damai yang mengabaikan keadilan. Kekerasan terhadap anak harus menjadi prioritas hukum untuk diberantas secara tuntas.

Sumber : Bripka Carles Kanit Reskrim Polsek Sandai

(Red)

Tags: Dua Pelaku Penganiayaan Anak di Ketapang DitangkapheadlineKasus Diusut Hingga Tuntas

Related Posts

Seorang Pria M.E.S Lakukan KDRT Berujung Jeruji Besi 
Hukrim

Seorang Pria M.E.S Lakukan KDRT Berujung Jeruji Besi 

Juni 3, 2025
Sadis! Anak 13 Tahun Dianiaya Berat di Ketapang, Polisi Tangani Kasusnya
Hukrim

Sadis! Anak 13 Tahun Dianiaya Berat di Ketapang, Polisi Tangani Kasusnya

Juni 2, 2025
Mafia Rokok Ilegal Merajalela di Pontianak, Ketua DPC LIN: Jalurnya Jelas, Kenapa Tak Ada yang Ditangkap?
Daerah

Mafia Rokok Ilegal Merajalela di Pontianak, Ketua DPC LIN: Jalurnya Jelas, Kenapa Tak Ada yang Ditangkap?

Mei 22, 2025
Puluhan Drum Solar Subsidi Diduga untuk Tambang Emas Ilegal Ditemukan Terbengkalai di Kapuas Hulu
Hukrim

Puluhan Drum Solar Subsidi Diduga untuk Tambang Emas Ilegal Ditemukan Terbengkalai di Kapuas Hulu

Mei 22, 2025
Jatanras Polda Metro Ungkap Keributan Ormas di Tangsel Dipicu Lahan Parkir
Hukrim

Jatanras Polda Metro Ungkap Keributan Ormas di Tangsel Dipicu Lahan Parkir

Mei 22, 2025
Tom Lembong Kena Sidak di Rutan, Ada iPad dan MacBook
Hukrim

Tom Lembong Kena Sidak di Rutan, Ada iPad dan MacBook

Mei 22, 2025
Next Post
Seorang Pria M.E.S Lakukan KDRT Berujung Jeruji Besi 

Seorang Pria M.E.S Lakukan KDRT Berujung Jeruji Besi 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

Presidium FPII Nyatakan Duka Mendalam, Atas Meninggalnya Buhari, Ketua FPII Tolitoli

Presidium FPII Nyatakan Duka Mendalam, Atas Meninggalnya Buhari, Ketua FPII Tolitoli

September 26, 2025
Proyek Penanganan Longsor Tanpa Transparansi, Mahasiswa GERMALA-K Menyoroti

Proyek Penanganan Longsor Tanpa Transparansi, Mahasiswa GERMALA-K Menyoroti

September 26, 2025
Diduga Oknum Kepala KUA Kecamatan Cihara Tolak Nikahkan Pasangan

Diduga Oknum Kepala KUA Kecamatan Cihara Tolak Nikahkan Pasangan

September 26, 2025
TARGET KAMERA

© 2025 Target Kamera News - Website by D.IT Development.

Navigate Site

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI/Polri
  • Hukrim
  • Pendidikan

© 2025 Target Kamera News - Website by D.IT Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In